Jakarta – KPK menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dari Bupati Muara Enim Edison kepada pihak BPK. KPK akan mengecek ke mana saja uang mengalir.
“Terkait dengan nanti potensi pengembangannya seperti apa, nanti kita akan lihat ya perkembangan penyidikan perkara ini. Termasuk apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
“Kemudian termasuk juga soal aliran uang, apakah hanya berhenti kepada para tersangka ini atau kemudian mengalir kembali kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.
Budi mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada tersangka yang ada. Dia mengatakan aliran uang akan ditelusuri.
KPK Sisir Seluruh Audit BPK di Pemkab Muara Enim Usai Kasus Suap Smart Board
“Tentu penyidik tidak berhenti di titik ini. KPK masih akan terus melacak dan menelusuri ke mana saja dugaan aliran uang tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap terhadap pegawai BPK. Salah satunya ialah Bupati Muara Enim, Edison.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
“Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” lanjut Budi.
Berikut empat tersangka dalam kasus ini:
1. Edison selaku Bupati Muara Enim
2. Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026
3. Titin selaku ASN BPK
4. Angga selaku pihak swasta.
Kasus ini sendiri masih berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta ke Edison. Bupati Edison diduga menerima suap Rp 500 juta.







Leave a Reply